• Home
  • Profile
    • SEJARAH DPMPTSP
    • Visi Dan Misi
    • MAKLUMAT
    • MOTTO LAYANAN
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • Gallery
  • Standar dan Prinsip Pelayanan
    • FORMULIR IZIN
    • STANDAR PELAYANAN
      • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
    • SOP
    • REGULASI
      • PERDA
    • PENILAIAN KINERJA
  • Pengaduan Layanan
  • Informasi Publik
    • PENGUKURAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
    • LAYANAN ONLINE
    • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
Minggu, September 13, 2026
DPMPTSP
No Result
View All Result
DPMPTSP
No Result
View All Result
DPMPTSP
No Result
View All Result

Perma 6,7 dan 8 tahun 2022, Berikan Kemudahan Dalam Penyelesaian Perkara Hukum Secara Elektronik

by dpmptsptkadmin
22 Mei 2025
in Pagaralam
245 8
0
Perma 6,7 dan 8 tahun 2022, Berikan Kemudahan Dalam Penyelesaian Perkara Hukum Secara Elektronik

PAGAR ALAM – Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam Agus Ahmad, mengikuti sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Perma RI) Nomor 6 tahun 2022, Nomor 7 tahun 2022 serta Nomor 8 tahun 2022, oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Pagar Alam, Senin (28/04/2025).

YOU MAY ALSO LIKE

Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah Hadiri Acara Malam Ramah Tamah Dubes Palestina untuk Indonesia

Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah, Terima Kunker Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan

Adapun Perma RI Nomor 6 tahun 2022 berisi tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, serta Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

Ketiganya memiliki kesamaan, yakni berbasis elektronik, untuk itu pada tahun 2022 Mahkamah Agung melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana, dengan menciptakan inovasi pelayanan perkara pidana secara elektronik yaitu Aplikasi e-Berpadu atau elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu).

Aplikasi ini merupakan Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum. Penegak Hukum yang dimaksud adalah Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana, guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya masyarakat Kota Pagar Alam. [Rls/Humas Diskominfo]

Share196Tweet123SendScan
Advertisement Banner

dpmptsptkadmin

Related Stories

Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah Hadiri Acara Malam Ramah Tamah Dubes Palestina untuk Indonesia
Pagaralam

Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah Hadiri Acara Malam Ramah Tamah Dubes Palestina untuk Indonesia

11 September 2026
Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah, Terima Kunker Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan
Pagaralam

Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah, Terima Kunker Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan

11 September 2026
Selamat Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) 9 September 2026.  “Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar”.
Pagaralam

Selamat Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) 9 September 2026. “Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar”.

10 September 2026
DPMPTSP Kota Pagar Alam Mengikuti Zoom Metting Rapat Koordinasi Pemerintah dengan Perusahaan HGU dan Perizinan Berusaha Pemanfataan Hutan
Pagaralam

DPMPTSP Kota Pagar Alam Mengikuti Zoom Metting Rapat Koordinasi Pemerintah dengan Perusahaan HGU dan Perizinan Berusaha Pemanfataan Hutan

9 September 2026
Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, Terima Audiensi dari Yayasan Xaverius Pagar Alam
Pagaralam

Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, Terima Audiensi dari Yayasan Xaverius Pagar Alam

9 September 2026
Pemkot Pagar Alam Satukan Langkah Bersama Pemegang HGU Hadapi Karhutla Tahun 2026
Pagaralam

Pemkot Pagar Alam Satukan Langkah Bersama Pemegang HGU Hadapi Karhutla Tahun 2026

8 September 2026
Load More

Popular News

  • Apel Awal Tahun 2025,Pj Walikota Harapkan Pegawai Pemkot Tingkatkan Kinerja

    529 shares
    Share 212 Tweet 132
  • Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Wakil Walikota Pagar Alam Hj. Bertha mengikuti Rapat Koordinasi Pengentasan Kemiskinan se-Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2025

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha hadiri Rapat Paripurna Sidang Ke-3 DPRD Kota Pagar Alam

    492 shares
    Share 197 Tweet 123

By Categories

  • Pagaralam
  • Home
  • Profile
  • Gallery
  • Standar dan Prinsip Pelayanan
  • Pengaduan Layanan
  • Informasi Publik

© 2026 DPMPTSP - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu Kota Pagar Alam.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Contact
  • FORMULIR IZIN
  • Gallery
  • Halaman Utama
  • Home
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
  • Informasi Publik
  • Information & Services
  • LAYANAN ONLINE
  • MAKLUMAT
  • MOTTO LAYANAN
  • Pengaduan Layanan
  • PENGUKURAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
  • PENILAIAN KINERJA
  • PERDA
  • Profile
  • REGULASI
  • SEJARAH DPMPTSP
  • SOP
  • Standar dan Prinsip Pelayanan
  • STANDAR PELAYANAN
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • Visi Dan Misi

© 2026 DPMPTSP - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu Kota Pagar Alam.

Go to mobile version