Pemkot Pagar Alam Gelar Sosialisasi Perwako Terkait Pakaian Dinas dan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam

PAGAR ALAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait Pakaian Dinas dan Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pagar Alam, H. Samsul Bahri Burlian, bertempat di Ruang Rapat Besemah Due (II) Kantor Wali Kota Pagar Alam, Rabu (20/05/2026).
​Dalam sambutannya, Asisten III H. Samsul Bahri Burlian menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan disiplin, serta memperkuat tertib administrasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pagar Alam.
​”Perwako tentang pakaian dinas dan tata naskah ini bukan sekadar aturan formalitas, melainkan instrumen penting untuk menciptakan keseragaman, profesionalisme, dan wibawa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pagar Alam,” ucap Asisten.
​Asisten juga menambahkan bahwa tata naskah dinas yang seragam dan sesuai aturan akan meminimalisasi kekeliruan dalam komunikasi birokrasi. Sementara itu, aturan pakaian dinas yang baru diharapkan mampu meningkatkan kerapian dan identitas ASN sebagai pelayan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran OPD diharapkan segera mengimplementasikan poin-poin Perwako terbaru tersebut di instansi masing-masing demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, disiplin, dan terstruktur, ” pungkas Asisten III.
Kegiatan ini turut diikuti oleh para kepala bagian, perwakilan OPD, serta camat di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. {Rls/Humas Diskominfo}
Exit mobile version