
PAGAR ALAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Zaily Oktosab Fitri Abidin pimpin rapat persiapan penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman tahun 2026, di Ruang Rapat Besemah Tige, Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam, Kamis (18/06/2026).
Rapat bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta kompetensi pelaksana atau petugas pelayanan untuk meningkatkan sistem perencanaan yang transparan, akuntabel, serta adanya pengelolaan pengaduan yang baik di setiap Perangkat Daerah.
Sekda mengatakan sosialisasi akan dilaksanakan diawal bulan Juli 2026, oleh karna itu sebelum terlaksananya penilaian maka perlu ditindaklanjuti dengan memulai persiapan-persiapan, bagi setiap OPD terkait untuk dapat segera menindaklanjuti.
“Untuk OPD dan Sekolah yang ditunjuk dalam penilaian Ombudsman, untuk mempersiapkan semua kemungkinan yang akan dinilai hingga penilaian publik, seperti memperbaiki penataan infrastruktur di tempat pelayanan publik, sehingga dapat memberi kenyamanan,” jelas Sekda.
Adapun Lokus penilaian Ombudsman di tahun 2026 yakni Dinas Sosial, RSD Besemah, SMP Negeri 2 Pagar Alam dan Dinas PUPR, adapun dimensi penilaian terdiri atas Input, Proses, Output dan Pengaduan. {Rls/Humas Diskominfo}
