
Dalam rapat tersebut dibahas pentingnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu agar tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan baik. Program ini diharapkan mampu memberikan solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau. {Rls/Humas Diskominfo}
